welcome to McF Jawa Tengah website!
PROFIL ORGANISASI
MORALITY CENTER FOUNDATION (McF)
Morality Center Foundation (McF) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang didirikan di Semarang pada hari Kamis tanggal Lima Belas Februari tahun Dua Ribu Tujuh (15-02-2007) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, dan berkedudukan dikantor sekretariat koordinatornya : Griya Sekar Gading Blok - O No. 9 Kalisegoro - Gunungpati Semarang Jawa Tengah Indonesia.
Akte Pendirian Nomor : 11, Tanggal 14 Maret 2008; Notaris : MUSTAR SAWILIN, SH
Tujuan dibentuknya LSM tersebut adalah, mewujudkan komunitas masyarakat peduli kesejahteraan rakyat yang berbasis moralitas.
Visi McF : "Terciptanya masyarakat madani".
Misi McF :
- Meningkatkan potensi masyarakat secara nyata dan bertanggungjawab.
- Memberdayakan segala kemampuan sosial dan budaya menuju masyarakat yang sejahtera/madani.
- Mendidik dan memprospek generasi muda dalam menghadapi persaingan global.
- Meningkatkan solidaritas sosial.
- Meningkatkan semangat kerakyatan sebagai cermin eksistensi bangsa.
McF berfungsi sebagai wadah atau forum komunikasi dan mediasi masyarakat Jawa Tengah.
Peran McF antara lain :
- Menggali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Tengah.
- Mengkader generasi muda penerus bangsa.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan regional.
Copyright 2008 McF Jawa Tengah. All Rights Reserved.
KEGIATAN SAFARI McF
Posting 05 November 2008
Seluruh jajaran Pengurus McF mengadakan kegiatan safari silaturrahmi ke beberapa tokoh penting yang ada di Jawa Tengah. Kegiatan ini sebagai bagian dari program McF Jawa Tengah untuk terus melakukan sharing ke beberapa tokoh seperti Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur, Rektor UNNES, Dewan Pendidikan Jawa Tengah dan lain-lain. Kegiatan rutin ini sudah dilakukan sejak tanggal 28 Oktober 2008 dengan mengambil moment para pemuda.
Paradigma Baru Penyelenggaraan Tugas Pemkab dan Pemprop
Posting 05 November 2008
Aparatur (PNS) sebagai poros utama di dalam penyelenggaraan pemerintahan, mau tidak mau harus mulai membenahi diri untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai public servant. Otonomi daerah yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, secara kontekstual bukanlah barang yang mudah untuk diaplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten maupun propinsi, karenanya perlu kesiapan baik secara fisik, skill, menejerial, financial termasuk moral aparat penyelenggara.
Misi
Sesuai dengan misi pendayagunaan aparatur negara yaitu mewujudkan aparatur negara yang netral, profesional, berdaya guna, produktif, transparan dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme untuk melayani dan memberdayakan masyarakat, maka moment pelaksanakaan otda dapat dijadikan sebagai enty bagi perubahan kinerja aparatur ke arah yang lebih baik sejalan dengan arah kebijakan yaitu meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dan mengembangkan etik dan moral dengan menggunakan prinsip akuntabilitas publik.
Good Governance:Tugas Kita
Istilah "governance" sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27, memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengertian yang sempit.
Wacana tentang "governance" dalam pengertian yang hendak kita perbincangkan pada pertemuan hari ini dan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai tata pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan, tata pamong baru muncul sekitar 15 tahun belakangan, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan "good governance" sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka. Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, istilah "good governance" telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (clean government).